Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2026-07-20 13:24:45 WIB
Bukan Titik Api
Status laporan:
Sudah Cek
Satelit
noaa20
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1125 meter
Riwayat Terdekat
14 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 14
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-3.0175845
Longitude
104.181549
Lokasi Administratif
Rantau Banyur,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
Riwayat Hotspot Terdekat
Data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
| No | Tanggal | Jarak | Kepercayaan | Status |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
2026-09-09 01:31:29 WIB |
357 m | MEDIUM |
Sudah Cek Ada dokumentasi |
| 2 |
2026-09-09 01:10:08 WIB |
212 m | MEDIUM |
Sudah Cek Ada dokumentasi |
| 3 |
2026-09-07 01:49:24 WIB |
296 m | MEDIUM |
Sudah Cek Ada dokumentasi |
| 4 |
2026-09-06 13:24:02 WIB |
35 m | LOW |
Sudah Cek Ada dokumentasi |
| 5 |
2026-08-27 13:11:14 WIB |
458 m | MEDIUM |
Sudah Cek Ada dokumentasi |
| 6 |
2026-08-25 13:30:36 WIB |
295 m | LOW |
Sudah Cek Ada dokumentasi |
| 7 |
2026-08-12 12:50:40 WIB |
319 m | MEDIUM |
Sudah Cek Ada dokumentasi |
| 8 |
2026-08-01 12:56:49 WIB |
424 m | MEDIUM |
Sudah Cek Ada dokumentasi |
| 9 |
2026-07-31 12:55:50 WIB |
312 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
| 10 |
2026-07-30 13:36:05 WIB |
310 m | MEDIUM |
Sudah Cek Ada dokumentasi |
| 11 |
2023-09-29 13:10:17 WIB |
322 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
| 12 |
2023-09-28 01:43:39 WIB |
324 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
| 13 |
2023-09-04 13:32:25 WIB |
489 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
| 14 |
2023-08-30 13:26:02 WIB |
432 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
*LAPORAN PENGECEKAN HOTSPOT PADA TITIK KOORDINAT Latitude -3,0175840, Longitude 104.1815490*
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RANTAU BAYUR*
Selamat Siang komandan, mohon ijin melaporkan hasil pengecekan titik koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rantau Bayur :
*I. WAKTU*
A. Hari : Selasa
B. Tanggal : 21 Juli 2026
C. Pukul : 09.00 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
*1 (satu) titik Hostpot*
Titik Hotspot :
Latitude : -3,0175840,
Longitude : 104.1815490
Lokasi : Desa Paldas Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan,
( *Telah dilaksanakan Ground Cek* )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Kapolsek Rantau Bayur IPTU FEBRI MURYANTO, S.Psi.M.Si melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA M. ALGHIFARI dan Anggota Polsek Rantau Bayur telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Maps dan Maverick menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat Sepeda Motor.
- Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat bahwa lokasi Titik HS berada di Desa Tanjung Agung Timur Kec. Lais Kab Muba Petugas Groundcheck tidak bisa menjangkau Titik HS dikarenakan Kondisi Jalan terhalang Sungai, Petugas sampai pada Titik koordinat terdekat dengan HS pada : -2,9959650, 104,1641980. Dari Lokasi terdekat yang bisa Dijangkau tidak ada terlihat Kepulan asap dan tanda-tanda Karhutlah.
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Titik lokasi hotspot sulit dijangkau oleh R4 dan R2
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
_Dokumentasi terlampir_
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RANTAU BAYUR*
Selamat Siang komandan, mohon ijin melaporkan hasil pengecekan titik koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rantau Bayur :
*I. WAKTU*
A. Hari : Selasa
B. Tanggal : 21 Juli 2026
C. Pukul : 09.00 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
*1 (satu) titik Hostpot*
Titik Hotspot :
Latitude : -3,0175840,
Longitude : 104.1815490
Lokasi : Desa Paldas Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan,
( *Telah dilaksanakan Ground Cek* )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Kapolsek Rantau Bayur IPTU FEBRI MURYANTO, S.Psi.M.Si melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA M. ALGHIFARI dan Anggota Polsek Rantau Bayur telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Maps dan Maverick menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat Sepeda Motor.
- Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat bahwa lokasi Titik HS berada di Desa Tanjung Agung Timur Kec. Lais Kab Muba Petugas Groundcheck tidak bisa menjangkau Titik HS dikarenakan Kondisi Jalan terhalang Sungai, Petugas sampai pada Titik koordinat terdekat dengan HS pada : -2,9959650, 104,1641980. Dari Lokasi terdekat yang bisa Dijangkau tidak ada terlihat Kepulan asap dan tanda-tanda Karhutlah.
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Titik lokasi hotspot sulit dijangkau oleh R4 dan R2
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
_Dokumentasi terlampir_
Luas Lahan
±1 ha
Tersangka / Pihak Terkait
Nihil
Keterangan Tambahan
Tidak ada
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Sudah Cek
Hasil Tindak Lanjut
*LAPORAN PENGECEKAN HOTSPOT PADA TITIK KOORDINAT Latitude -3,0175840, Longitude 104.1815490*
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RANTAU BAYUR*
Selamat Siang komandan, mohon ijin melaporkan hasil pengecekan titik koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rantau Bayur :
*I. WAKTU*
A. Hari : Selasa
B. Tanggal : 21 Juli 2026
C. Pukul : 09.00 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
*1 (satu) titik Hostpot*
Titik Hotspot :
Latitude : -3,0175840,
Longitude : 104.1815490
Lokasi : Desa Paldas Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan,
( *Telah dilaksanakan Ground Cek* )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Kapolsek Rantau Bayur IPTU FEBRI MURYANTO, S.Psi.M.Si melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA M. ALGHIFARI dan Anggota Polsek Rantau Bayur telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Maps dan Maverick menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat Sepeda Motor.
- Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat bahwa lokasi Titik HS berada di Desa Tanjung Agung Timur Kec. Lais Kab Muba Petugas Groundcheck tidak bisa menjangkau Titik HS dikarenakan Kondisi Jalan terhalang Sungai, Petugas sampai pada Titik koordinat terdekat dengan HS pada : -2,9959650, 104,1641980. Dari Lokasi terdekat yang bisa Dijangkau tidak ada terlihat Kepulan asap dan tanda-tanda Karhutlah.
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Titik lokasi hotspot sulit dijangkau oleh R4 dan R2
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
_Dokumentasi terlampir_
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RANTAU BAYUR*
Selamat Siang komandan, mohon ijin melaporkan hasil pengecekan titik koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rantau Bayur :
*I. WAKTU*
A. Hari : Selasa
B. Tanggal : 21 Juli 2026
C. Pukul : 09.00 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
*1 (satu) titik Hostpot*
Titik Hotspot :
Latitude : -3,0175840,
Longitude : 104.1815490
Lokasi : Desa Paldas Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan,
( *Telah dilaksanakan Ground Cek* )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Kapolsek Rantau Bayur IPTU FEBRI MURYANTO, S.Psi.M.Si melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA M. ALGHIFARI dan Anggota Polsek Rantau Bayur telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Maps dan Maverick menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat Sepeda Motor.
- Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat bahwa lokasi Titik HS berada di Desa Tanjung Agung Timur Kec. Lais Kab Muba Petugas Groundcheck tidak bisa menjangkau Titik HS dikarenakan Kondisi Jalan terhalang Sungai, Petugas sampai pada Titik koordinat terdekat dengan HS pada : -2,9959650, 104,1641980. Dari Lokasi terdekat yang bisa Dijangkau tidak ada terlihat Kepulan asap dan tanda-tanda Karhutlah.
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Titik lokasi hotspot sulit dijangkau oleh R4 dan R2
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
_Dokumentasi terlampir_
Luas Lahan
±1 ha
Pihak Terkait
Nihil
Keterangan Tambahan
Tidak ada
Lokasi Kejadian
Rantau Banyur,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
-3.0175845,
104.181549
Waktu Deteksi
2026-07-20 13:24:45 WIB