Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2026-07-16 12:56:36 WIB
Bukan Titik Api
Status laporan:
Sudah Cek
Satelit
noaa20
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1125 meter
Riwayat Terdekat
1 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 1
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-2.7774350
Longitude
104.270347
Lokasi Administratif
Betung,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
Riwayat Hotspot Terdekat
Data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
| No | Tanggal | Jarak | Kepercayaan | Status |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
2023-07-31 13:38:57 WIB |
152 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
Kepada Yth : KAPOLRES BANYUASIN
Dari : KAPOLSEK BETUNG
PERIHAL;
Laporan Groundcheck Titik Koordinat Hotspot;
Selamat Siang Komandan, mohon izin melaporkan hasil groundcheck titik koordinat hotspot di daerah hukum Polres Banyuasin, pada :
I. WAKTU :
- Hari / Tanggal : Jumat, 17 Juli 2026
- Pukul : 09.30 WIB
II. JUMLAH TITIK HOTSPOT
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude : -2,7865650
Longitude : 104,2675320
Lokasi : Desa. Lubuk Karet, Kec. Betung Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan.
III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT
- Berdasarkan hasil pengecekan titik koordinat oleh Anggota Polsek Betung, titik hotspot berada di Desa Lubuk karet Kec. Betung Kab. Banyuasin.
* IV. HASIL GROUND CHECK*
- Titik hotspot berada di area rawa dan perkebunan di Desa. Lubuk Karet Kec. Betung Kab. Banyuasin.
* V. FAKTA - FAKTA YANG DITEMUKAN*
- Titik hotspot berada di wilkum Polsek Betung.
VI. KEGIATAN PENYELIDIKAN YANG TELAH DILAKUKAN
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/ Proses Pemadaman : -
VII. KEGIATAN LAIN
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Betung, Kec.Suak Tapeh, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan;
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka antisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan;
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan;
VIII. HAMBATAN
- Titik hotspot berada di Wilkum Polsek Betung.
Demikian Komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terimakasih;
Dokumentasi terlampir
Tembusan :
1. Wakapolres
2. Kabag Ops
3. Kasat Reskrim
Dari : KAPOLSEK BETUNG
PERIHAL;
Laporan Groundcheck Titik Koordinat Hotspot;
Selamat Siang Komandan, mohon izin melaporkan hasil groundcheck titik koordinat hotspot di daerah hukum Polres Banyuasin, pada :
I. WAKTU :
- Hari / Tanggal : Jumat, 17 Juli 2026
- Pukul : 09.30 WIB
II. JUMLAH TITIK HOTSPOT
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude : -2,7865650
Longitude : 104,2675320
Lokasi : Desa. Lubuk Karet, Kec. Betung Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan.
III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT
- Berdasarkan hasil pengecekan titik koordinat oleh Anggota Polsek Betung, titik hotspot berada di Desa Lubuk karet Kec. Betung Kab. Banyuasin.
* IV. HASIL GROUND CHECK*
- Titik hotspot berada di area rawa dan perkebunan di Desa. Lubuk Karet Kec. Betung Kab. Banyuasin.
* V. FAKTA - FAKTA YANG DITEMUKAN*
- Titik hotspot berada di wilkum Polsek Betung.
VI. KEGIATAN PENYELIDIKAN YANG TELAH DILAKUKAN
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/ Proses Pemadaman : -
VII. KEGIATAN LAIN
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Betung, Kec.Suak Tapeh, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan;
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka antisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan;
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan;
VIII. HAMBATAN
- Titik hotspot berada di Wilkum Polsek Betung.
Demikian Komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terimakasih;
Dokumentasi terlampir
Tembusan :
1. Wakapolres
2. Kabag Ops
3. Kasat Reskrim
Luas Lahan
0,5 Hektare
Tersangka / Pihak Terkait
nihil
Keterangan Tambahan
Titik hotspot berada di area rawa dan perkebunan
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Sudah Cek
Hasil Tindak Lanjut
Kepada Yth : KAPOLRES BANYUASIN
Dari : KAPOLSEK BETUNG
PERIHAL;
Laporan Groundcheck Titik Koordinat Hotspot;
Selamat Siang Komandan, mohon izin melaporkan hasil groundcheck titik koordinat hotspot di daerah hukum Polres Banyuasin, pada :
I. WAKTU :
- Hari / Tanggal : Jumat, 17 Juli 2026
- Pukul : 09.30 WIB
II. JUMLAH TITIK HOTSPOT
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude : -2,7865650
Longitude : 104,2675320
Lokasi : Desa. Lubuk Karet, Kec. Betung Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan.
III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT
- Berdasarkan hasil pengecekan titik koordinat oleh Anggota Polsek Betung, titik hotspot berada di Desa Lubuk karet Kec. Betung Kab. Banyuasin.
* IV. HASIL GROUND CHECK*
- Titik hotspot berada di area rawa dan perkebunan di Desa. Lubuk Karet Kec. Betung Kab. Banyuasin.
* V. FAKTA - FAKTA YANG DITEMUKAN*
- Titik hotspot berada di wilkum Polsek Betung.
VI. KEGIATAN PENYELIDIKAN YANG TELAH DILAKUKAN
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/ Proses Pemadaman : -
VII. KEGIATAN LAIN
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Betung, Kec.Suak Tapeh, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan;
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka antisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan;
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan;
VIII. HAMBATAN
- Titik hotspot berada di Wilkum Polsek Betung.
Demikian Komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terimakasih;
Dokumentasi terlampir
Tembusan :
1. Wakapolres
2. Kabag Ops
3. Kasat Reskrim
Dari : KAPOLSEK BETUNG
PERIHAL;
Laporan Groundcheck Titik Koordinat Hotspot;
Selamat Siang Komandan, mohon izin melaporkan hasil groundcheck titik koordinat hotspot di daerah hukum Polres Banyuasin, pada :
I. WAKTU :
- Hari / Tanggal : Jumat, 17 Juli 2026
- Pukul : 09.30 WIB
II. JUMLAH TITIK HOTSPOT
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude : -2,7865650
Longitude : 104,2675320
Lokasi : Desa. Lubuk Karet, Kec. Betung Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan.
III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT
- Berdasarkan hasil pengecekan titik koordinat oleh Anggota Polsek Betung, titik hotspot berada di Desa Lubuk karet Kec. Betung Kab. Banyuasin.
* IV. HASIL GROUND CHECK*
- Titik hotspot berada di area rawa dan perkebunan di Desa. Lubuk Karet Kec. Betung Kab. Banyuasin.
* V. FAKTA - FAKTA YANG DITEMUKAN*
- Titik hotspot berada di wilkum Polsek Betung.
VI. KEGIATAN PENYELIDIKAN YANG TELAH DILAKUKAN
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/ Proses Pemadaman : -
VII. KEGIATAN LAIN
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Betung, Kec.Suak Tapeh, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan;
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka antisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan;
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan;
VIII. HAMBATAN
- Titik hotspot berada di Wilkum Polsek Betung.
Demikian Komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terimakasih;
Dokumentasi terlampir
Tembusan :
1. Wakapolres
2. Kabag Ops
3. Kasat Reskrim
Luas Lahan
0,5 Hektare
Pihak Terkait
nihil
Keterangan Tambahan
Titik hotspot berada di area rawa dan perkebunan
Lokasi Kejadian
Betung,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
-2.7774350,
104.270347
Waktu Deteksi
2026-07-16 12:56:36 WIB