Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2026-09-12 00:30:26 WIB
Bukan Titik Api
Status laporan:
Sudah Cek
Satelit
Noaa20
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1125 meter
Riwayat Terdekat
0 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 0
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-3.1472
Longitude
104.95672
Lokasi Administratif
Banyuasin I,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
*LAPORAN PENGECEKAN HOTSPOT POLSEK RAMBUTAN*
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RAMBUTAN*
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi Komandan, mohon ijin melaporkan hasil pengecekan titik koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rambutan, Pada:
*I. WAKTU*
- Hari : Sabtu
- Tanggal : 12 September 2026
- Pukul : 10.40 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
(Satu) titik Hotspot
Titik Hotspot :
1. -3.14720, 104.95672, Lokasi, Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin, Sumatera .
Sumber Informasi :
• Aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumsel
Waktu HS : Sabtu tanggal 12 September 2026 Jam 10.40 Wib
( Telah dilaksanakan Ground Cek )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
• Kapolsek Rambutan AKP. Harmoko, SH. M. H, melalui Anggota Piket Polsek Rambutan bersama BKO Brimob telah melaksanakan Groundcheck HS pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 jam 10.40 Wib s.d selesai menggunakan aplikasi Maps dan Maverick menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi Sepeda Motor
• Setelah dilakukan pengecekan di TKP koordinat Lokasi HS tersebut berada di Desa Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin. Hasil Pengamatan dari Koordinat terdekat dengan titik HS diperoleh hasil sbb :
• Koordinat Petugas terdekat dengan Titik HS : -3.840984S, 104..5754409E
• Lokasi Lahan PT. RSA Desa Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin.
• Luas Lahan yang terbakar : 2
• Pemilik Lahan: -
• Vegetasi : Lembidang, seduduk, pakis, dan Selileng
• Jenis Tanah : Demi Gambut
• Kondisi api terkini : Kondisi Api masih hidup
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
Dokumentasi terlampir
*VI. TEMBUSAN*
- WAKA POLRES BANYUASIN
- KABAG OPS POLRES BANYUASIN
- PJU POLRES BANYUASIN
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RAMBUTAN*
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi Komandan, mohon ijin melaporkan hasil pengecekan titik koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rambutan, Pada:
*I. WAKTU*
- Hari : Sabtu
- Tanggal : 12 September 2026
- Pukul : 10.40 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
(Satu) titik Hotspot
Titik Hotspot :
1. -3.14720, 104.95672, Lokasi, Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin, Sumatera .
Sumber Informasi :
• Aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumsel
Waktu HS : Sabtu tanggal 12 September 2026 Jam 10.40 Wib
( Telah dilaksanakan Ground Cek )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
• Kapolsek Rambutan AKP. Harmoko, SH. M. H, melalui Anggota Piket Polsek Rambutan bersama BKO Brimob telah melaksanakan Groundcheck HS pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 jam 10.40 Wib s.d selesai menggunakan aplikasi Maps dan Maverick menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi Sepeda Motor
• Setelah dilakukan pengecekan di TKP koordinat Lokasi HS tersebut berada di Desa Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin. Hasil Pengamatan dari Koordinat terdekat dengan titik HS diperoleh hasil sbb :
• Koordinat Petugas terdekat dengan Titik HS : -3.840984S, 104..5754409E
• Lokasi Lahan PT. RSA Desa Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin.
• Luas Lahan yang terbakar : 2
• Pemilik Lahan: -
• Vegetasi : Lembidang, seduduk, pakis, dan Selileng
• Jenis Tanah : Demi Gambut
• Kondisi api terkini : Kondisi Api masih hidup
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
Dokumentasi terlampir
*VI. TEMBUSAN*
- WAKA POLRES BANYUASIN
- KABAG OPS POLRES BANYUASIN
- PJU POLRES BANYUASIN
Luas Lahan
2 ha
Tersangka / Pihak Terkait
Nihil
Keterangan Tambahan
Anggota Polsek Rambutan bersama BKO Brimob melaksanakan giat patroli karhutla dan groundchek titik koordinat hospot tersebut, Kemudian Anggota Polsek Rambutan dan BKO Brimob melaksanakan giat pemadaman darat bersama MPA PT. RSA
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Sudah Cek
Hasil Tindak Lanjut
*LAPORAN PENGECEKAN HOTSPOT POLSEK RAMBUTAN*
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RAMBUTAN*
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi Komandan, mohon ijin melaporkan hasil pengecekan titik koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rambutan, Pada:
*I. WAKTU*
- Hari : Sabtu
- Tanggal : 12 September 2026
- Pukul : 10.40 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
(Satu) titik Hotspot
Titik Hotspot :
1. -3.14720, 104.95672, Lokasi, Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin, Sumatera .
Sumber Informasi :
• Aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumsel
Waktu HS : Sabtu tanggal 12 September 2026 Jam 10.40 Wib
( Telah dilaksanakan Ground Cek )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
• Kapolsek Rambutan AKP. Harmoko, SH. M. H, melalui Anggota Piket Polsek Rambutan bersama BKO Brimob telah melaksanakan Groundcheck HS pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 jam 10.40 Wib s.d selesai menggunakan aplikasi Maps dan Maverick menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi Sepeda Motor
• Setelah dilakukan pengecekan di TKP koordinat Lokasi HS tersebut berada di Desa Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin. Hasil Pengamatan dari Koordinat terdekat dengan titik HS diperoleh hasil sbb :
• Koordinat Petugas terdekat dengan Titik HS : -3.840984S, 104..5754409E
• Lokasi Lahan PT. RSA Desa Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin.
• Luas Lahan yang terbakar : 2
• Pemilik Lahan: -
• Vegetasi : Lembidang, seduduk, pakis, dan Selileng
• Jenis Tanah : Demi Gambut
• Kondisi api terkini : Kondisi Api masih hidup
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
Dokumentasi terlampir
*VI. TEMBUSAN*
- WAKA POLRES BANYUASIN
- KABAG OPS POLRES BANYUASIN
- PJU POLRES BANYUASIN
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RAMBUTAN*
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi Komandan, mohon ijin melaporkan hasil pengecekan titik koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rambutan, Pada:
*I. WAKTU*
- Hari : Sabtu
- Tanggal : 12 September 2026
- Pukul : 10.40 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
(Satu) titik Hotspot
Titik Hotspot :
1. -3.14720, 104.95672, Lokasi, Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin, Sumatera .
Sumber Informasi :
• Aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumsel
Waktu HS : Sabtu tanggal 12 September 2026 Jam 10.40 Wib
( Telah dilaksanakan Ground Cek )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
• Kapolsek Rambutan AKP. Harmoko, SH. M. H, melalui Anggota Piket Polsek Rambutan bersama BKO Brimob telah melaksanakan Groundcheck HS pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 jam 10.40 Wib s.d selesai menggunakan aplikasi Maps dan Maverick menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi Sepeda Motor
• Setelah dilakukan pengecekan di TKP koordinat Lokasi HS tersebut berada di Desa Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin. Hasil Pengamatan dari Koordinat terdekat dengan titik HS diperoleh hasil sbb :
• Koordinat Petugas terdekat dengan Titik HS : -3.840984S, 104..5754409E
• Lokasi Lahan PT. RSA Desa Tanah Lembak Kec. Rambutan Kab. Banyuasin.
• Luas Lahan yang terbakar : 2
• Pemilik Lahan: -
• Vegetasi : Lembidang, seduduk, pakis, dan Selileng
• Jenis Tanah : Demi Gambut
• Kondisi api terkini : Kondisi Api masih hidup
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
Dokumentasi terlampir
*VI. TEMBUSAN*
- WAKA POLRES BANYUASIN
- KABAG OPS POLRES BANYUASIN
- PJU POLRES BANYUASIN
Luas Lahan
2 ha
Pihak Terkait
Nihil
Keterangan Tambahan
Anggota Polsek Rambutan bersama BKO Brimob melaksanakan giat patroli karhutla dan groundchek titik koordinat hospot tersebut, Kemudian Anggota Polsek Rambutan dan BKO Brimob melaksanakan giat pemadaman darat bersama MPA PT. RSA
Lokasi Kejadian
Banyuasin I,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
-3.1472,
104.95672
Waktu Deteksi
2026-09-12 00:30:26 WIB