Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2026-01-07 13:35:37 WIB
Titik Api / Lahan Terbakar
Status laporan:
Belum Cek
Satelit
snpp
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1125 meter
Riwayat Terdekat
0 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 0
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-3.5897169
Longitude
103.976707
Lokasi Administratif
Rambang Dangku,
Muara Enim,
Sumatera Selatan
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
*KEPADA YTH : KAPOLRES MUARA ENIM*
*DARI : KAPOLSEK RAMBANG DANGKU*
Tembusan :
1. Waka Polres Muara Enim;
2. Kabagops Polres Muara Enim;
3. Kasat Intelakm Polres Muara Enim;
*I. PERIHAL :*
*HASIL PANTAUAN TITIK HOTSPOT KARHUTLA DI WILAYAH POLSEK RAMBANG DANGKU*
*II. FAKTA-FAKTA :*
*1.* Pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2026 sekira pukul 18.00 WIB telah dilakukan giat Pantauan terhadap Titik Hotspot yang berlokasi di Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
*2.* Terdapat 1 titik hotspot yang terpantau pada Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket / Lapan dengan titik koordinat :
3°35'23.0"S 103°58'36.2"E Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim
*3.* Kegiatan pengecekan pada lokasi titik hotspot dilakukan oleh :
a. BRIPKA FERDIANSYAH;
b. BRIPTU REGGY PERMANA;
c. BRIPTU JOAN MANDALA;
d. BRIPDA JEFRI SAPUTRA;
*4.* Adapun proses dan hasil pengecekan lokasi titik hotspot sebagai berikut :
a. Titik koordinat tersebut terletak di Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
b. Lokasi titik hotspot merupakan lahan yang baru dibuka dengan cara dibakar serta berada di daerah perkebunan karet;
c. Luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 Ha;
d. Untuk kepemilikan lahan masih dalam lidik;
e. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi titik hotspot, api telah padam dan tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat disekitar lokasi;
*5.* Selama kegiatan pengecekan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif;
*III. CATATAN :*
A. ANALISA
*1.* Kegiatan pengecekan titik Hotspot tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa titik Api yang terpantau oleh satelit, sekaligus mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran atau munculnya titik api tersebut;
*2.* Lokasi titik hotspot merupakan lahan yang baru dibuka dengan cara dibakar serta terletak di daerah perkebunan karet;
B. PREDIKSI
*1.* Tidak menutup kemungkinan ada warga yang membuka lahan dengan cara membakar sehingga terpantau oleh satelit atau aplikasi Karhutla sebagai titik hotspot mengingat Rambang Dangku memiliki banyak daerah perkebunan;
*2.* Rawan titik hotspot tersebut akan meluas dan menjadi kebakaran hutan dan lahan apabila tidak segera ditindaklanjuti;
C. LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN
*1.* Menerima laporan titik hotspot dari Aplikasi Karhutla/citra satelit;
*2.* Melakukan verifikasi / pengecekan ke lokasi titik hotspot;
*3.* Melakukan koordinasi terhadap Kades Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
*4.* Membuat laporan intelijen dan dokumentasi;
*5.* Melaporkan kepada pimpinan;
D. REKOMENDASI
*1.* Agar melakukan koordinasi terhadap Kepala Desa dan Dinas terkait untuk dilakukan himbauan Karhutla dan menyiapkan unit pemadam;
*2.* Agar Bhabinkamtibmas melakukan himbauan Karhutla kepada masyarakat desa binaannya;
*3.* Agar terus dilakukan monitoring berkelanjutan di wilayah Hukum Polsek Rambang Dangku guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif;
Demikian dilaporkan komandan, mohon petunjuk dan arahan komandan.
*KAPOLSEK RAMBANG DANGKU*
*IPTU EDWARD HABIBI., S.T., M.M*
*DARI : KAPOLSEK RAMBANG DANGKU*
Tembusan :
1. Waka Polres Muara Enim;
2. Kabagops Polres Muara Enim;
3. Kasat Intelakm Polres Muara Enim;
*I. PERIHAL :*
*HASIL PANTAUAN TITIK HOTSPOT KARHUTLA DI WILAYAH POLSEK RAMBANG DANGKU*
*II. FAKTA-FAKTA :*
*1.* Pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2026 sekira pukul 18.00 WIB telah dilakukan giat Pantauan terhadap Titik Hotspot yang berlokasi di Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
*2.* Terdapat 1 titik hotspot yang terpantau pada Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket / Lapan dengan titik koordinat :
3°35'23.0"S 103°58'36.2"E Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim
*3.* Kegiatan pengecekan pada lokasi titik hotspot dilakukan oleh :
a. BRIPKA FERDIANSYAH;
b. BRIPTU REGGY PERMANA;
c. BRIPTU JOAN MANDALA;
d. BRIPDA JEFRI SAPUTRA;
*4.* Adapun proses dan hasil pengecekan lokasi titik hotspot sebagai berikut :
a. Titik koordinat tersebut terletak di Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
b. Lokasi titik hotspot merupakan lahan yang baru dibuka dengan cara dibakar serta berada di daerah perkebunan karet;
c. Luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 Ha;
d. Untuk kepemilikan lahan masih dalam lidik;
e. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi titik hotspot, api telah padam dan tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat disekitar lokasi;
*5.* Selama kegiatan pengecekan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif;
*III. CATATAN :*
A. ANALISA
*1.* Kegiatan pengecekan titik Hotspot tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa titik Api yang terpantau oleh satelit, sekaligus mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran atau munculnya titik api tersebut;
*2.* Lokasi titik hotspot merupakan lahan yang baru dibuka dengan cara dibakar serta terletak di daerah perkebunan karet;
B. PREDIKSI
*1.* Tidak menutup kemungkinan ada warga yang membuka lahan dengan cara membakar sehingga terpantau oleh satelit atau aplikasi Karhutla sebagai titik hotspot mengingat Rambang Dangku memiliki banyak daerah perkebunan;
*2.* Rawan titik hotspot tersebut akan meluas dan menjadi kebakaran hutan dan lahan apabila tidak segera ditindaklanjuti;
C. LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN
*1.* Menerima laporan titik hotspot dari Aplikasi Karhutla/citra satelit;
*2.* Melakukan verifikasi / pengecekan ke lokasi titik hotspot;
*3.* Melakukan koordinasi terhadap Kades Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
*4.* Membuat laporan intelijen dan dokumentasi;
*5.* Melaporkan kepada pimpinan;
D. REKOMENDASI
*1.* Agar melakukan koordinasi terhadap Kepala Desa dan Dinas terkait untuk dilakukan himbauan Karhutla dan menyiapkan unit pemadam;
*2.* Agar Bhabinkamtibmas melakukan himbauan Karhutla kepada masyarakat desa binaannya;
*3.* Agar terus dilakukan monitoring berkelanjutan di wilayah Hukum Polsek Rambang Dangku guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif;
Demikian dilaporkan komandan, mohon petunjuk dan arahan komandan.
*KAPOLSEK RAMBANG DANGKU*
*IPTU EDWARD HABIBI., S.T., M.M*
Luas Lahan
Lk 2Ha
Tersangka / Pihak Terkait
-
Keterangan Tambahan
-
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Belum Cek
Hasil Tindak Lanjut
*KEPADA YTH : KAPOLRES MUARA ENIM*
*DARI : KAPOLSEK RAMBANG DANGKU*
Tembusan :
1. Waka Polres Muara Enim;
2. Kabagops Polres Muara Enim;
3. Kasat Intelakm Polres Muara Enim;
*I. PERIHAL :*
*HASIL PANTAUAN TITIK HOTSPOT KARHUTLA DI WILAYAH POLSEK RAMBANG DANGKU*
*II. FAKTA-FAKTA :*
*1.* Pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2026 sekira pukul 18.00 WIB telah dilakukan giat Pantauan terhadap Titik Hotspot yang berlokasi di Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
*2.* Terdapat 1 titik hotspot yang terpantau pada Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket / Lapan dengan titik koordinat :
3°35'23.0"S 103°58'36.2"E Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim
*3.* Kegiatan pengecekan pada lokasi titik hotspot dilakukan oleh :
a. BRIPKA FERDIANSYAH;
b. BRIPTU REGGY PERMANA;
c. BRIPTU JOAN MANDALA;
d. BRIPDA JEFRI SAPUTRA;
*4.* Adapun proses dan hasil pengecekan lokasi titik hotspot sebagai berikut :
a. Titik koordinat tersebut terletak di Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
b. Lokasi titik hotspot merupakan lahan yang baru dibuka dengan cara dibakar serta berada di daerah perkebunan karet;
c. Luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 Ha;
d. Untuk kepemilikan lahan masih dalam lidik;
e. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi titik hotspot, api telah padam dan tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat disekitar lokasi;
*5.* Selama kegiatan pengecekan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif;
*III. CATATAN :*
A. ANALISA
*1.* Kegiatan pengecekan titik Hotspot tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa titik Api yang terpantau oleh satelit, sekaligus mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran atau munculnya titik api tersebut;
*2.* Lokasi titik hotspot merupakan lahan yang baru dibuka dengan cara dibakar serta terletak di daerah perkebunan karet;
B. PREDIKSI
*1.* Tidak menutup kemungkinan ada warga yang membuka lahan dengan cara membakar sehingga terpantau oleh satelit atau aplikasi Karhutla sebagai titik hotspot mengingat Rambang Dangku memiliki banyak daerah perkebunan;
*2.* Rawan titik hotspot tersebut akan meluas dan menjadi kebakaran hutan dan lahan apabila tidak segera ditindaklanjuti;
C. LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN
*1.* Menerima laporan titik hotspot dari Aplikasi Karhutla/citra satelit;
*2.* Melakukan verifikasi / pengecekan ke lokasi titik hotspot;
*3.* Melakukan koordinasi terhadap Kades Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
*4.* Membuat laporan intelijen dan dokumentasi;
*5.* Melaporkan kepada pimpinan;
D. REKOMENDASI
*1.* Agar melakukan koordinasi terhadap Kepala Desa dan Dinas terkait untuk dilakukan himbauan Karhutla dan menyiapkan unit pemadam;
*2.* Agar Bhabinkamtibmas melakukan himbauan Karhutla kepada masyarakat desa binaannya;
*3.* Agar terus dilakukan monitoring berkelanjutan di wilayah Hukum Polsek Rambang Dangku guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif;
Demikian dilaporkan komandan, mohon petunjuk dan arahan komandan.
*KAPOLSEK RAMBANG DANGKU*
*IPTU EDWARD HABIBI., S.T., M.M*
*DARI : KAPOLSEK RAMBANG DANGKU*
Tembusan :
1. Waka Polres Muara Enim;
2. Kabagops Polres Muara Enim;
3. Kasat Intelakm Polres Muara Enim;
*I. PERIHAL :*
*HASIL PANTAUAN TITIK HOTSPOT KARHUTLA DI WILAYAH POLSEK RAMBANG DANGKU*
*II. FAKTA-FAKTA :*
*1.* Pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2026 sekira pukul 18.00 WIB telah dilakukan giat Pantauan terhadap Titik Hotspot yang berlokasi di Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
*2.* Terdapat 1 titik hotspot yang terpantau pada Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket / Lapan dengan titik koordinat :
3°35'23.0"S 103°58'36.2"E Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim
*3.* Kegiatan pengecekan pada lokasi titik hotspot dilakukan oleh :
a. BRIPKA FERDIANSYAH;
b. BRIPTU REGGY PERMANA;
c. BRIPTU JOAN MANDALA;
d. BRIPDA JEFRI SAPUTRA;
*4.* Adapun proses dan hasil pengecekan lokasi titik hotspot sebagai berikut :
a. Titik koordinat tersebut terletak di Desa Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
b. Lokasi titik hotspot merupakan lahan yang baru dibuka dengan cara dibakar serta berada di daerah perkebunan karet;
c. Luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 Ha;
d. Untuk kepemilikan lahan masih dalam lidik;
e. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi titik hotspot, api telah padam dan tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat disekitar lokasi;
*5.* Selama kegiatan pengecekan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif;
*III. CATATAN :*
A. ANALISA
*1.* Kegiatan pengecekan titik Hotspot tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa titik Api yang terpantau oleh satelit, sekaligus mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran atau munculnya titik api tersebut;
*2.* Lokasi titik hotspot merupakan lahan yang baru dibuka dengan cara dibakar serta terletak di daerah perkebunan karet;
B. PREDIKSI
*1.* Tidak menutup kemungkinan ada warga yang membuka lahan dengan cara membakar sehingga terpantau oleh satelit atau aplikasi Karhutla sebagai titik hotspot mengingat Rambang Dangku memiliki banyak daerah perkebunan;
*2.* Rawan titik hotspot tersebut akan meluas dan menjadi kebakaran hutan dan lahan apabila tidak segera ditindaklanjuti;
C. LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN
*1.* Menerima laporan titik hotspot dari Aplikasi Karhutla/citra satelit;
*2.* Melakukan verifikasi / pengecekan ke lokasi titik hotspot;
*3.* Melakukan koordinasi terhadap Kades Aur Duri Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim;
*4.* Membuat laporan intelijen dan dokumentasi;
*5.* Melaporkan kepada pimpinan;
D. REKOMENDASI
*1.* Agar melakukan koordinasi terhadap Kepala Desa dan Dinas terkait untuk dilakukan himbauan Karhutla dan menyiapkan unit pemadam;
*2.* Agar Bhabinkamtibmas melakukan himbauan Karhutla kepada masyarakat desa binaannya;
*3.* Agar terus dilakukan monitoring berkelanjutan di wilayah Hukum Polsek Rambang Dangku guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif;
Demikian dilaporkan komandan, mohon petunjuk dan arahan komandan.
*KAPOLSEK RAMBANG DANGKU*
*IPTU EDWARD HABIBI., S.T., M.M*
Luas Lahan
Lk 2Ha
Pihak Terkait
Nihil / belum dilaporkan
Keterangan Tambahan
Tidak ada keterangan tambahan.
Lokasi Kejadian
Rambang Dangku,
Muara Enim,
Sumatera Selatan
-3.5897169,
103.976707
Waktu Deteksi
2026-01-07 13:35:37 WIB