Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2025-10-19 13:34:28 WIB
Titik Api / Lahan Terbakar
Status laporan:
Belum Cek
Satelit
snpp
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1125 meter
Riwayat Terdekat
3 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 3
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-3.0191497
Longitude
104.466743
Lokasi Administratif
Rantau Banyur,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
Riwayat Hotspot Terdekat
Data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
| No | Tanggal | Jarak | Kepercayaan | Status |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
2023-10-09 13:24:29 WIB |
304 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
| 2 |
2023-09-02 00:38:01 WIB |
285 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
| 3 |
2022-09-29 13:05:05 WIB |
491 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
*Kepada Yth :*
*KAPOLDA SUMSEL*
*Dari :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Sore Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/ tanggal : Minggu / 19 Oktober 2025
Jam : 16.00 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (Satu) Titik Hostpot
Titik Hotspot :
- Latitude : -3.019150
Longitude : 104.466740
Lokasi : Sejagung Kec. Rantau Bayur Kab.Banyuasin
Waktu : 19/10/2025, 15.00 Wib
Sumber informasi: Comand Center Polres Banyuasin
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Bripka Mukhlisin dan Anggota Polsek Rantau Bayur telah melaksanakan Groundcheck Titik HS dan mendatangi wilayah Lokasi Titik HS, Setelah ditelusuri melalui Aplikasi Google Maps berada di Wilayah Sejagung Kec. Rantau Bayur, sampai pada Koordinat terdekat :
S :-3.01747
E : 104.46539
± 269 Meter dari Lokasi Titik HS
Tidak bisa menjangkau titik HS tersebut dikarenakan Akses jalan terputus oleh Sungai.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim dari Lokasi Koordinat terdekat titik HS, tidak terdapat lagi kepulan asap di sekitar Lokasi Titik HS, kemungkinan besar api Telah Padam. Menurut keterangan warga setempat lokasi tersebut dikelilingi oleh sungai dan Parit sawah milik warga sehingga api kemungkinan besar akan padam dengan sendirinya
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Titik Hotspot tidak dapat dijangkau dengan jalan darat dikarenakan melewati rawa-rawa
Demikian Jenderal yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, trimakasih????
*D U M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
*KAPOLDA SUMSEL*
*Dari :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Sore Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/ tanggal : Minggu / 19 Oktober 2025
Jam : 16.00 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (Satu) Titik Hostpot
Titik Hotspot :
- Latitude : -3.019150
Longitude : 104.466740
Lokasi : Sejagung Kec. Rantau Bayur Kab.Banyuasin
Waktu : 19/10/2025, 15.00 Wib
Sumber informasi: Comand Center Polres Banyuasin
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Bripka Mukhlisin dan Anggota Polsek Rantau Bayur telah melaksanakan Groundcheck Titik HS dan mendatangi wilayah Lokasi Titik HS, Setelah ditelusuri melalui Aplikasi Google Maps berada di Wilayah Sejagung Kec. Rantau Bayur, sampai pada Koordinat terdekat :
S :-3.01747
E : 104.46539
± 269 Meter dari Lokasi Titik HS
Tidak bisa menjangkau titik HS tersebut dikarenakan Akses jalan terputus oleh Sungai.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim dari Lokasi Koordinat terdekat titik HS, tidak terdapat lagi kepulan asap di sekitar Lokasi Titik HS, kemungkinan besar api Telah Padam. Menurut keterangan warga setempat lokasi tersebut dikelilingi oleh sungai dan Parit sawah milik warga sehingga api kemungkinan besar akan padam dengan sendirinya
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Titik Hotspot tidak dapat dijangkau dengan jalan darat dikarenakan melewati rawa-rawa
Demikian Jenderal yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, trimakasih????
*D U M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
Luas Lahan
1 ha
Tersangka / Pihak Terkait
-
Keterangan Tambahan
-
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Belum Cek
Hasil Tindak Lanjut
*Kepada Yth :*
*KAPOLDA SUMSEL*
*Dari :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Sore Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/ tanggal : Minggu / 19 Oktober 2025
Jam : 16.00 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (Satu) Titik Hostpot
Titik Hotspot :
- Latitude : -3.019150
Longitude : 104.466740
Lokasi : Sejagung Kec. Rantau Bayur Kab.Banyuasin
Waktu : 19/10/2025, 15.00 Wib
Sumber informasi: Comand Center Polres Banyuasin
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Bripka Mukhlisin dan Anggota Polsek Rantau Bayur telah melaksanakan Groundcheck Titik HS dan mendatangi wilayah Lokasi Titik HS, Setelah ditelusuri melalui Aplikasi Google Maps berada di Wilayah Sejagung Kec. Rantau Bayur, sampai pada Koordinat terdekat :
S :-3.01747
E : 104.46539
± 269 Meter dari Lokasi Titik HS
Tidak bisa menjangkau titik HS tersebut dikarenakan Akses jalan terputus oleh Sungai.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim dari Lokasi Koordinat terdekat titik HS, tidak terdapat lagi kepulan asap di sekitar Lokasi Titik HS, kemungkinan besar api Telah Padam. Menurut keterangan warga setempat lokasi tersebut dikelilingi oleh sungai dan Parit sawah milik warga sehingga api kemungkinan besar akan padam dengan sendirinya
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Titik Hotspot tidak dapat dijangkau dengan jalan darat dikarenakan melewati rawa-rawa
Demikian Jenderal yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, trimakasih????
*D U M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
*KAPOLDA SUMSEL*
*Dari :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Sore Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/ tanggal : Minggu / 19 Oktober 2025
Jam : 16.00 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (Satu) Titik Hostpot
Titik Hotspot :
- Latitude : -3.019150
Longitude : 104.466740
Lokasi : Sejagung Kec. Rantau Bayur Kab.Banyuasin
Waktu : 19/10/2025, 15.00 Wib
Sumber informasi: Comand Center Polres Banyuasin
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Bripka Mukhlisin dan Anggota Polsek Rantau Bayur telah melaksanakan Groundcheck Titik HS dan mendatangi wilayah Lokasi Titik HS, Setelah ditelusuri melalui Aplikasi Google Maps berada di Wilayah Sejagung Kec. Rantau Bayur, sampai pada Koordinat terdekat :
S :-3.01747
E : 104.46539
± 269 Meter dari Lokasi Titik HS
Tidak bisa menjangkau titik HS tersebut dikarenakan Akses jalan terputus oleh Sungai.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim dari Lokasi Koordinat terdekat titik HS, tidak terdapat lagi kepulan asap di sekitar Lokasi Titik HS, kemungkinan besar api Telah Padam. Menurut keterangan warga setempat lokasi tersebut dikelilingi oleh sungai dan Parit sawah milik warga sehingga api kemungkinan besar akan padam dengan sendirinya
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Titik Hotspot tidak dapat dijangkau dengan jalan darat dikarenakan melewati rawa-rawa
Demikian Jenderal yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, trimakasih????
*D U M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
Luas Lahan
1 ha
Pihak Terkait
Nihil / belum dilaporkan
Keterangan Tambahan
Tidak ada keterangan tambahan.
Lokasi Kejadian
Rantau Banyur,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
-3.0191497,
104.466743
Waktu Deteksi
2025-10-19 13:34:28 WIB