Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2026-09-11 13:30:24 WIB
Bukan Titik Api
Status laporan:
Sudah Cek
Satelit
Noaa20
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1280 meter
Riwayat Terdekat
4 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 4
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-3.06582
Longitude
104.93321
Lokasi Administratif
Banyuasin I,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
Riwayat Hotspot Terdekat
Data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
| No | Tanggal | Jarak | Kepercayaan | Status |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
2024-08-23 13:43:47 WIB |
367 m | MEDIUM |
Belum Cek Ada dokumentasi |
| 2 |
2023-10-13 12:58:35 WIB |
201 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
| 3 |
2023-09-28 13:32:04 WIB |
184 m | LOW |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
| 4 |
2023-09-28 01:43:39 WIB |
311 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
*LAPORAN PENGECEKAN HOTSPOT POLSEK RAMBUTAN*
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RAMBUTAN*
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Malam Komandan, Mohon ijin Melaporkan Hasil Pengecekan Titik Koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rambutan, Pada:
*I.Waktu Kegiatan*
- Hari : Jumat
- Tanggal : 11 September 2026
- Pukul : 17.25 WIB S/d Selesai.
*II. Jumlah Titik Hospot*
1 (Satu) titik Hotspot
Titik Hotspot :
a. S: ?-3.06582
E: 104.93351
Lokasi : Dekat Rambutan Kec. Rambutan Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan.
( Telah dilaksanakan Ground Cek )
*III. Hasil Pengecekan Titik Koordinat Hospot*
• Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko. SH.,M.H berkoordinasi dengan Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB BATALYON C PELOPOR dan Tim Posko BPBD Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab.Bamyuasin melaksanakan Groundcheck HS pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 jam 16.25 WIB S/d Selesai menuju ke lokasi Hs tersebut dengan menggunakan kendaraan Roda 4. dan Roda 2.
• Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat bahwa lokasi Titik HS tersebut berada di wilayah hukum Polsek Rambutan Petugas Groundcheck tiba dilokasi titik HS dan mendapati bahwa lokasi HS berada Di Desa Menten Kec. Rambutan Kab. Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.
*IV. FAKTA- FAKTA YANG DITEMUKANF*
- Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB dan Tim POSKO TERPADU 04 SAKO KEC.RAMBUTAN BPBD KAB. Banyuasin sampai dilokasi titik koordinat hospot tersebut:
- S: ?-3. 06211
- E: 104.93275
- Yang berada di Desa Menten Kec. Rambutan Kab. Banyuasin.
- Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB, dan tim BPBD Posko Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab. Banyuasin melaksanakan pemadaman darat, kebakaran dapat dikendalikan dan api padam.
- Luas terbakar: 3 ha
- Luas dipadamkan: 1,5 ha
- Vegetasi: Semak belukar, Pohon sawit, Selieng, Pohon Gelam, Seduduk, cucut, belidang
- Jenis Tanah: Mineral
Kondisi Api Terkini: Api padam
*V. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : Api padam
*VI. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VII. HAMBATAN*
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
Dokumentasi terlampir
*VIII.TEMBUSAN*
- WAKA POLRES BANYUASIN
- KABAG OPS POLRES BANYUASIN
- PJU POLRES BANYUASIN
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RAMBUTAN*
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Malam Komandan, Mohon ijin Melaporkan Hasil Pengecekan Titik Koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rambutan, Pada:
*I.Waktu Kegiatan*
- Hari : Jumat
- Tanggal : 11 September 2026
- Pukul : 17.25 WIB S/d Selesai.
*II. Jumlah Titik Hospot*
1 (Satu) titik Hotspot
Titik Hotspot :
a. S: ?-3.06582
E: 104.93351
Lokasi : Dekat Rambutan Kec. Rambutan Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan.
( Telah dilaksanakan Ground Cek )
*III. Hasil Pengecekan Titik Koordinat Hospot*
• Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko. SH.,M.H berkoordinasi dengan Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB BATALYON C PELOPOR dan Tim Posko BPBD Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab.Bamyuasin melaksanakan Groundcheck HS pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 jam 16.25 WIB S/d Selesai menuju ke lokasi Hs tersebut dengan menggunakan kendaraan Roda 4. dan Roda 2.
• Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat bahwa lokasi Titik HS tersebut berada di wilayah hukum Polsek Rambutan Petugas Groundcheck tiba dilokasi titik HS dan mendapati bahwa lokasi HS berada Di Desa Menten Kec. Rambutan Kab. Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.
*IV. FAKTA- FAKTA YANG DITEMUKANF*
- Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB dan Tim POSKO TERPADU 04 SAKO KEC.RAMBUTAN BPBD KAB. Banyuasin sampai dilokasi titik koordinat hospot tersebut:
- S: ?-3. 06211
- E: 104.93275
- Yang berada di Desa Menten Kec. Rambutan Kab. Banyuasin.
- Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB, dan tim BPBD Posko Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab. Banyuasin melaksanakan pemadaman darat, kebakaran dapat dikendalikan dan api padam.
- Luas terbakar: 3 ha
- Luas dipadamkan: 1,5 ha
- Vegetasi: Semak belukar, Pohon sawit, Selieng, Pohon Gelam, Seduduk, cucut, belidang
- Jenis Tanah: Mineral
Kondisi Api Terkini: Api padam
*V. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : Api padam
*VI. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VII. HAMBATAN*
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
Dokumentasi terlampir
*VIII.TEMBUSAN*
- WAKA POLRES BANYUASIN
- KABAG OPS POLRES BANYUASIN
- PJU POLRES BANYUASIN
Luas Lahan
3 ha
Tersangka / Pihak Terkait
Nihil
Keterangan Tambahan
Anggota Polsek Rambutan, BKO Brimob, dan Tim BPBD Posko Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab. Banyuasin melaksanakan pemadaman darat, api berhasil dikendalikan dan kondisi api padam.
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Sudah Cek
Hasil Tindak Lanjut
*LAPORAN PENGECEKAN HOTSPOT POLSEK RAMBUTAN*
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RAMBUTAN*
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Malam Komandan, Mohon ijin Melaporkan Hasil Pengecekan Titik Koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rambutan, Pada:
*I.Waktu Kegiatan*
- Hari : Jumat
- Tanggal : 11 September 2026
- Pukul : 17.25 WIB S/d Selesai.
*II. Jumlah Titik Hospot*
1 (Satu) titik Hotspot
Titik Hotspot :
a. S: ?-3.06582
E: 104.93351
Lokasi : Dekat Rambutan Kec. Rambutan Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan.
( Telah dilaksanakan Ground Cek )
*III. Hasil Pengecekan Titik Koordinat Hospot*
• Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko. SH.,M.H berkoordinasi dengan Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB BATALYON C PELOPOR dan Tim Posko BPBD Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab.Bamyuasin melaksanakan Groundcheck HS pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 jam 16.25 WIB S/d Selesai menuju ke lokasi Hs tersebut dengan menggunakan kendaraan Roda 4. dan Roda 2.
• Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat bahwa lokasi Titik HS tersebut berada di wilayah hukum Polsek Rambutan Petugas Groundcheck tiba dilokasi titik HS dan mendapati bahwa lokasi HS berada Di Desa Menten Kec. Rambutan Kab. Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.
*IV. FAKTA- FAKTA YANG DITEMUKANF*
- Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB dan Tim POSKO TERPADU 04 SAKO KEC.RAMBUTAN BPBD KAB. Banyuasin sampai dilokasi titik koordinat hospot tersebut:
- S: ?-3. 06211
- E: 104.93275
- Yang berada di Desa Menten Kec. Rambutan Kab. Banyuasin.
- Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB, dan tim BPBD Posko Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab. Banyuasin melaksanakan pemadaman darat, kebakaran dapat dikendalikan dan api padam.
- Luas terbakar: 3 ha
- Luas dipadamkan: 1,5 ha
- Vegetasi: Semak belukar, Pohon sawit, Selieng, Pohon Gelam, Seduduk, cucut, belidang
- Jenis Tanah: Mineral
Kondisi Api Terkini: Api padam
*V. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : Api padam
*VI. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VII. HAMBATAN*
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
Dokumentasi terlampir
*VIII.TEMBUSAN*
- WAKA POLRES BANYUASIN
- KABAG OPS POLRES BANYUASIN
- PJU POLRES BANYUASIN
Kepada Yth :
*KAPOLRES BANYUASIN*
Dari :
*KAPOLSEK RAMBUTAN*
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Malam Komandan, Mohon ijin Melaporkan Hasil Pengecekan Titik Koordinat Hotspot di Wilayah Hukum Polsek Rambutan, Pada:
*I.Waktu Kegiatan*
- Hari : Jumat
- Tanggal : 11 September 2026
- Pukul : 17.25 WIB S/d Selesai.
*II. Jumlah Titik Hospot*
1 (Satu) titik Hotspot
Titik Hotspot :
a. S: ?-3.06582
E: 104.93351
Lokasi : Dekat Rambutan Kec. Rambutan Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan.
( Telah dilaksanakan Ground Cek )
*III. Hasil Pengecekan Titik Koordinat Hospot*
• Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko. SH.,M.H berkoordinasi dengan Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB BATALYON C PELOPOR dan Tim Posko BPBD Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab.Bamyuasin melaksanakan Groundcheck HS pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 jam 16.25 WIB S/d Selesai menuju ke lokasi Hs tersebut dengan menggunakan kendaraan Roda 4. dan Roda 2.
• Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat bahwa lokasi Titik HS tersebut berada di wilayah hukum Polsek Rambutan Petugas Groundcheck tiba dilokasi titik HS dan mendapati bahwa lokasi HS berada Di Desa Menten Kec. Rambutan Kab. Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.
*IV. FAKTA- FAKTA YANG DITEMUKANF*
- Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB dan Tim POSKO TERPADU 04 SAKO KEC.RAMBUTAN BPBD KAB. Banyuasin sampai dilokasi titik koordinat hospot tersebut:
- S: ?-3. 06211
- E: 104.93275
- Yang berada di Desa Menten Kec. Rambutan Kab. Banyuasin.
- Anggota Polsek Rambutan, BKO BRIMOB, dan tim BPBD Posko Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab. Banyuasin melaksanakan pemadaman darat, kebakaran dapat dikendalikan dan api padam.
- Luas terbakar: 3 ha
- Luas dipadamkan: 1,5 ha
- Vegetasi: Semak belukar, Pohon sawit, Selieng, Pohon Gelam, Seduduk, cucut, belidang
- Jenis Tanah: Mineral
Kondisi Api Terkini: Api padam
*V. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : Api padam
*VI. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VII. HAMBATAN*
Demikian komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali.
Terima kasih????
Dokumentasi terlampir
*VIII.TEMBUSAN*
- WAKA POLRES BANYUASIN
- KABAG OPS POLRES BANYUASIN
- PJU POLRES BANYUASIN
Luas Lahan
3 ha
Pihak Terkait
Nihil
Keterangan Tambahan
Anggota Polsek Rambutan, BKO Brimob, dan Tim BPBD Posko Terpadu 04 Sako Kec. Rambutan Kab. Banyuasin melaksanakan pemadaman darat, api berhasil dikendalikan dan kondisi api padam.
Lokasi Kejadian
Banyuasin I,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
-3.06582,
104.93321
Waktu Deteksi
2026-09-11 13:30:24 WIB