Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2026-08-25 13:49:06 WIB
Bukan Titik Api
Status laporan:
Sudah Cek
Satelit
noaa20
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1125 meter
Riwayat Terdekat
1 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 1
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-3.1208303
Longitude
102.772605
Lokasi Administratif
Selangit,
Musi Rawas,
Sumatera Selatan
Riwayat Hotspot Terdekat
Data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
| No | Tanggal | Jarak | Kepercayaan | Status |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
2026-08-25 13:30:36 WIB |
249 m | MEDIUM |
Belum Cek Belum ada dokumentasi |
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
*LAPORAN PENCARIAN TITIK HOTSPOT*
*Kepada : Yth. Kapolres Musi Rawas*
*Dari : Kapolsek STL Ulu Terawas*
Assalamualaikum wr wb
Selamat Sore Komandan,
Mohon izin melaporkan *Kegiatan Pencarian Titik Hotspot yang berada di wilkum Polsek STL Ulu Terawas*
*Hari Selasa Tanggal 25 Agustus 2026*, Sebagai Berikut :
*I. Dasar*
1. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
*II. Uraian Kegiatan*
1. Pada Hari Selasa tanggal 25 Agustus 2026 Sekira pukul 16.00 wib s/d personel Polsek STL Ulu Terawas telah melaksanakan giat pencarian Titik Hotspot Di wilkum Polsek STL Ulu Terawas Polres Musi Rawas
2. Ada pun kegiatan patroli Tersebut dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPDA BENNY SAPUTRA SILITONGA Bersama dengan 2 Personel Polsek STL Ulu Terawas sbb:
- Aiptu Meriansyah
- Brigpol Malindo
3. Giat pengecekan Hotspot dilaksanakan di Desa Prabua menangKec. Selngit Kab Musi Rawas dengan titik kordinat -3.120830,102.772605
*III. Hambatan* :
1. Tidak adanya team manggala Agni yang mendampingi pada saat pengecekan titik api.
2. Akses menuju ke lokasi titik hotspot sulit di jangkau
3. Akses menuju ke lokasi titik Hotspot perbukitan yang terjal
4. Akses jalur hotspot sulit di jangkau karena menyebrangi sungai
*IV. Kesimpulan*
*A. Titik Hotspot*
*B. Anggota Polsek STL Ulu Terawas bersama Perangkat Desa Prabu Menang Kec. selangit Kab. Musi Rawas mensosialisasikan dan menghimbau Tentang Larang Membuka Lahan dengan Cara Membakar*
Demikian komandan yang dapat kami laporkan.
Wassalamualaikum wr wb
TEMBUSAN :
1.Wakapolres Musi Rawas
2.Kabag Ops Polres Musi Rawas
3.Para Kasat Polres Musi Rawas
*Kepada : Yth. Kapolres Musi Rawas*
*Dari : Kapolsek STL Ulu Terawas*
Assalamualaikum wr wb
Selamat Sore Komandan,
Mohon izin melaporkan *Kegiatan Pencarian Titik Hotspot yang berada di wilkum Polsek STL Ulu Terawas*
*Hari Selasa Tanggal 25 Agustus 2026*, Sebagai Berikut :
*I. Dasar*
1. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
*II. Uraian Kegiatan*
1. Pada Hari Selasa tanggal 25 Agustus 2026 Sekira pukul 16.00 wib s/d personel Polsek STL Ulu Terawas telah melaksanakan giat pencarian Titik Hotspot Di wilkum Polsek STL Ulu Terawas Polres Musi Rawas
2. Ada pun kegiatan patroli Tersebut dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPDA BENNY SAPUTRA SILITONGA Bersama dengan 2 Personel Polsek STL Ulu Terawas sbb:
- Aiptu Meriansyah
- Brigpol Malindo
3. Giat pengecekan Hotspot dilaksanakan di Desa Prabua menangKec. Selngit Kab Musi Rawas dengan titik kordinat -3.120830,102.772605
*III. Hambatan* :
1. Tidak adanya team manggala Agni yang mendampingi pada saat pengecekan titik api.
2. Akses menuju ke lokasi titik hotspot sulit di jangkau
3. Akses menuju ke lokasi titik Hotspot perbukitan yang terjal
4. Akses jalur hotspot sulit di jangkau karena menyebrangi sungai
*IV. Kesimpulan*
*A. Titik Hotspot*
*B. Anggota Polsek STL Ulu Terawas bersama Perangkat Desa Prabu Menang Kec. selangit Kab. Musi Rawas mensosialisasikan dan menghimbau Tentang Larang Membuka Lahan dengan Cara Membakar*
Demikian komandan yang dapat kami laporkan.
Wassalamualaikum wr wb
TEMBUSAN :
1.Wakapolres Musi Rawas
2.Kabag Ops Polres Musi Rawas
3.Para Kasat Polres Musi Rawas
Luas Lahan
Nihil
Tersangka / Pihak Terkait
Nihil
Keterangan Tambahan
Nihil
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Sudah Cek
Hasil Tindak Lanjut
*LAPORAN PENCARIAN TITIK HOTSPOT*
*Kepada : Yth. Kapolres Musi Rawas*
*Dari : Kapolsek STL Ulu Terawas*
Assalamualaikum wr wb
Selamat Sore Komandan,
Mohon izin melaporkan *Kegiatan Pencarian Titik Hotspot yang berada di wilkum Polsek STL Ulu Terawas*
*Hari Selasa Tanggal 25 Agustus 2026*, Sebagai Berikut :
*I. Dasar*
1. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
*II. Uraian Kegiatan*
1. Pada Hari Selasa tanggal 25 Agustus 2026 Sekira pukul 16.00 wib s/d personel Polsek STL Ulu Terawas telah melaksanakan giat pencarian Titik Hotspot Di wilkum Polsek STL Ulu Terawas Polres Musi Rawas
2. Ada pun kegiatan patroli Tersebut dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPDA BENNY SAPUTRA SILITONGA Bersama dengan 2 Personel Polsek STL Ulu Terawas sbb:
- Aiptu Meriansyah
- Brigpol Malindo
3. Giat pengecekan Hotspot dilaksanakan di Desa Prabua menangKec. Selngit Kab Musi Rawas dengan titik kordinat -3.120830,102.772605
*III. Hambatan* :
1. Tidak adanya team manggala Agni yang mendampingi pada saat pengecekan titik api.
2. Akses menuju ke lokasi titik hotspot sulit di jangkau
3. Akses menuju ke lokasi titik Hotspot perbukitan yang terjal
4. Akses jalur hotspot sulit di jangkau karena menyebrangi sungai
*IV. Kesimpulan*
*A. Titik Hotspot*
*B. Anggota Polsek STL Ulu Terawas bersama Perangkat Desa Prabu Menang Kec. selangit Kab. Musi Rawas mensosialisasikan dan menghimbau Tentang Larang Membuka Lahan dengan Cara Membakar*
Demikian komandan yang dapat kami laporkan.
Wassalamualaikum wr wb
TEMBUSAN :
1.Wakapolres Musi Rawas
2.Kabag Ops Polres Musi Rawas
3.Para Kasat Polres Musi Rawas
*Kepada : Yth. Kapolres Musi Rawas*
*Dari : Kapolsek STL Ulu Terawas*
Assalamualaikum wr wb
Selamat Sore Komandan,
Mohon izin melaporkan *Kegiatan Pencarian Titik Hotspot yang berada di wilkum Polsek STL Ulu Terawas*
*Hari Selasa Tanggal 25 Agustus 2026*, Sebagai Berikut :
*I. Dasar*
1. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
*II. Uraian Kegiatan*
1. Pada Hari Selasa tanggal 25 Agustus 2026 Sekira pukul 16.00 wib s/d personel Polsek STL Ulu Terawas telah melaksanakan giat pencarian Titik Hotspot Di wilkum Polsek STL Ulu Terawas Polres Musi Rawas
2. Ada pun kegiatan patroli Tersebut dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPDA BENNY SAPUTRA SILITONGA Bersama dengan 2 Personel Polsek STL Ulu Terawas sbb:
- Aiptu Meriansyah
- Brigpol Malindo
3. Giat pengecekan Hotspot dilaksanakan di Desa Prabua menangKec. Selngit Kab Musi Rawas dengan titik kordinat -3.120830,102.772605
*III. Hambatan* :
1. Tidak adanya team manggala Agni yang mendampingi pada saat pengecekan titik api.
2. Akses menuju ke lokasi titik hotspot sulit di jangkau
3. Akses menuju ke lokasi titik Hotspot perbukitan yang terjal
4. Akses jalur hotspot sulit di jangkau karena menyebrangi sungai
*IV. Kesimpulan*
*A. Titik Hotspot*
*B. Anggota Polsek STL Ulu Terawas bersama Perangkat Desa Prabu Menang Kec. selangit Kab. Musi Rawas mensosialisasikan dan menghimbau Tentang Larang Membuka Lahan dengan Cara Membakar*
Demikian komandan yang dapat kami laporkan.
Wassalamualaikum wr wb
TEMBUSAN :
1.Wakapolres Musi Rawas
2.Kabag Ops Polres Musi Rawas
3.Para Kasat Polres Musi Rawas
Luas Lahan
Nihil
Pihak Terkait
Nihil
Keterangan Tambahan
Nihil
Lokasi Kejadian
Selangit,
Musi Rawas,
Sumatera Selatan
-3.1208303,
102.772605
Waktu Deteksi
2026-08-25 13:49:06 WIB