Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2025-11-03 01:14:00 WIB
Titik Api / Lahan Terbakar
Status laporan:
Belum Cek
Satelit
snpp
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1125 meter
Riwayat Terdekat
0 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 0
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-2.4926431
Longitude
104.562202
Lokasi Administratif
Pulau Rimau,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
*Kepada Yth :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Dari : KAPOLSEK PULAU RIMAU*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Siang Komandan, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/ tanggal : Senin / 3 Nopember 2025
Jam : 12.22 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot : -2.4926431,104.562202
Latitude : -2.4926431
Longitude : 104.562202
Lokasi : Parit 5 Desa Penuguan, Kec. Selat Penuguan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan,
( *Telah dilaksanakan Ground Cek* )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Personil Polsek Pulau Rimau telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Coordinate Converter dan google Maps, menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat (sepeda motor).
Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Ditemukan bekas kebakaran dengan sebaran sekitar 25 M² Tumpukan bakaran sampah sabut Kelapa.
2. Pada saat dilakukan pengecekan di TKP, ditemukan titik api dengan asap dan sisa bekas pembakaran.
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Tidak di temukan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Demikian Komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terima kasih????
*D U M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Waka Polres Banyuasin.
2. Kabag Ops Polres Banyuasin.
3. Kasatreskrim Polres Banyuasin.
4. Kasatintelkam Polres Banyuasin.
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Dari : KAPOLSEK PULAU RIMAU*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Siang Komandan, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/ tanggal : Senin / 3 Nopember 2025
Jam : 12.22 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot : -2.4926431,104.562202
Latitude : -2.4926431
Longitude : 104.562202
Lokasi : Parit 5 Desa Penuguan, Kec. Selat Penuguan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan,
( *Telah dilaksanakan Ground Cek* )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Personil Polsek Pulau Rimau telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Coordinate Converter dan google Maps, menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat (sepeda motor).
Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Ditemukan bekas kebakaran dengan sebaran sekitar 25 M² Tumpukan bakaran sampah sabut Kelapa.
2. Pada saat dilakukan pengecekan di TKP, ditemukan titik api dengan asap dan sisa bekas pembakaran.
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Tidak di temukan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Demikian Komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terima kasih????
*D U M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Waka Polres Banyuasin.
2. Kabag Ops Polres Banyuasin.
3. Kasatreskrim Polres Banyuasin.
4. Kasatintelkam Polres Banyuasin.
Luas Lahan
Tumpukan Sampah Sabut Kelapa ±25 M².
Tersangka / Pihak Terkait
-
Keterangan Tambahan
-
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Belum Cek
Hasil Tindak Lanjut
*Kepada Yth :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Dari : KAPOLSEK PULAU RIMAU*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Siang Komandan, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/ tanggal : Senin / 3 Nopember 2025
Jam : 12.22 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot : -2.4926431,104.562202
Latitude : -2.4926431
Longitude : 104.562202
Lokasi : Parit 5 Desa Penuguan, Kec. Selat Penuguan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan,
( *Telah dilaksanakan Ground Cek* )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Personil Polsek Pulau Rimau telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Coordinate Converter dan google Maps, menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat (sepeda motor).
Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Ditemukan bekas kebakaran dengan sebaran sekitar 25 M² Tumpukan bakaran sampah sabut Kelapa.
2. Pada saat dilakukan pengecekan di TKP, ditemukan titik api dengan asap dan sisa bekas pembakaran.
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Tidak di temukan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Demikian Komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terima kasih????
*D U M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Waka Polres Banyuasin.
2. Kabag Ops Polres Banyuasin.
3. Kasatreskrim Polres Banyuasin.
4. Kasatintelkam Polres Banyuasin.
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Dari : KAPOLSEK PULAU RIMAU*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Siang Komandan, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/ tanggal : Senin / 3 Nopember 2025
Jam : 12.22 Wib s/d selesai.
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot : -2.4926431,104.562202
Latitude : -2.4926431
Longitude : 104.562202
Lokasi : Parit 5 Desa Penuguan, Kec. Selat Penuguan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan,
( *Telah dilaksanakan Ground Cek* )
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Personil Polsek Pulau Rimau telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Coordinate Converter dan google Maps, menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat (sepeda motor).
Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai koordinat, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Ditemukan bekas kebakaran dengan sebaran sekitar 25 M² Tumpukan bakaran sampah sabut Kelapa.
2. Pada saat dilakukan pengecekan di TKP, ditemukan titik api dengan asap dan sisa bekas pembakaran.
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Tidak di temukan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Demikian Komandan yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terima kasih????
*D U M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Waka Polres Banyuasin.
2. Kabag Ops Polres Banyuasin.
3. Kasatreskrim Polres Banyuasin.
4. Kasatintelkam Polres Banyuasin.
Luas Lahan
Tumpukan Sampah Sabut Kelapa ±25 M².
Pihak Terkait
Nihil / belum dilaporkan
Keterangan Tambahan
Tidak ada keterangan tambahan.
Lokasi Kejadian
Pulau Rimau,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
-2.4926431,
104.562202
Waktu Deteksi
2025-11-03 01:14:00 WIB