Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2024-09-04 00:37:40 WIB
Titik Api / Lahan Terbakar
Status laporan:
Belum Cek
Satelit
snpp
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1280 meter
Riwayat Terdekat
2 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 2
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-2.4415405
Longitude
105.378898
Lokasi Administratif
Banyuasin I,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
Riwayat Hotspot Terdekat
Data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
| No | Tanggal | Jarak | Kepercayaan | Status |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
2024-09-04 01:03:17 WIB |
196 m | MEDIUM |
Belum Cek Ada dokumentasi |
| 2 |
2023-09-12 00:50:47 WIB |
350 m | MEDIUM |
Belum Cek Ada dokumentasi |
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
Kepada Yth :
KAPOLDA SUMSEL
Dari :
KAPOLRES BANYUASIN
Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot
Selamat Siang Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Bersama Anggota Polsek Muara Padang dan Bersama Anggota BKO Brimob polda Sumsel Pada :
I. WAKTU
Hari/ tanggal : Rabu / 04 September 2024
Jam : 11.30 Wib s/d selesai.
II. JUMLAH TITIK HOTSPOT
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude : -2.440106"S
Longitude :105.377869
Lokasi : DesaTimbul Jaya Kec. Muara Sugihan Kab.Banyuasin
(Telah dilaksanakan Ground Cek)
III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT
Telah dilaksanakan giat Ground Check dengan menggunakan Aplikasi Coordinate Converter dan Maps, ditemukan fakta, bahwa Lokasi HS tersebut berada di Lokasi masuk Desa Timbul Jaya Kec. Muara Sugihan Kab.Banyuasin.
Yang terbakar lahan seluas 20 M², dan telah dipadamkan.
IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
V. KEGIATAN LAIN
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
VI. HAMBATAN
- Lokasi HS hanya bisa di lalui melalui transportasi air .
Demikian Jendral yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, trimakasih????
D U M
Dokumentasi terlampir
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
KAPOLDA SUMSEL
Dari :
KAPOLRES BANYUASIN
Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot
Selamat Siang Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Bersama Anggota Polsek Muara Padang dan Bersama Anggota BKO Brimob polda Sumsel Pada :
I. WAKTU
Hari/ tanggal : Rabu / 04 September 2024
Jam : 11.30 Wib s/d selesai.
II. JUMLAH TITIK HOTSPOT
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude : -2.440106"S
Longitude :105.377869
Lokasi : DesaTimbul Jaya Kec. Muara Sugihan Kab.Banyuasin
(Telah dilaksanakan Ground Cek)
III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT
Telah dilaksanakan giat Ground Check dengan menggunakan Aplikasi Coordinate Converter dan Maps, ditemukan fakta, bahwa Lokasi HS tersebut berada di Lokasi masuk Desa Timbul Jaya Kec. Muara Sugihan Kab.Banyuasin.
Yang terbakar lahan seluas 20 M², dan telah dipadamkan.
IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
V. KEGIATAN LAIN
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
VI. HAMBATAN
- Lokasi HS hanya bisa di lalui melalui transportasi air .
Demikian Jendral yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, trimakasih????
D U M
Dokumentasi terlampir
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
Luas Lahan
20 M²
Tersangka / Pihak Terkait
-
Keterangan Tambahan
-
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Belum Cek
Hasil Tindak Lanjut
Kepada Yth :
KAPOLDA SUMSEL
Dari :
KAPOLRES BANYUASIN
Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot
Selamat Siang Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Bersama Anggota Polsek Muara Padang dan Bersama Anggota BKO Brimob polda Sumsel Pada :
I. WAKTU
Hari/ tanggal : Rabu / 04 September 2024
Jam : 11.30 Wib s/d selesai.
II. JUMLAH TITIK HOTSPOT
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude : -2.440106"S
Longitude :105.377869
Lokasi : DesaTimbul Jaya Kec. Muara Sugihan Kab.Banyuasin
(Telah dilaksanakan Ground Cek)
III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT
Telah dilaksanakan giat Ground Check dengan menggunakan Aplikasi Coordinate Converter dan Maps, ditemukan fakta, bahwa Lokasi HS tersebut berada di Lokasi masuk Desa Timbul Jaya Kec. Muara Sugihan Kab.Banyuasin.
Yang terbakar lahan seluas 20 M², dan telah dipadamkan.
IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
V. KEGIATAN LAIN
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
VI. HAMBATAN
- Lokasi HS hanya bisa di lalui melalui transportasi air .
Demikian Jendral yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, trimakasih????
D U M
Dokumentasi terlampir
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
KAPOLDA SUMSEL
Dari :
KAPOLRES BANYUASIN
Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot
Selamat Siang Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Bersama Anggota Polsek Muara Padang dan Bersama Anggota BKO Brimob polda Sumsel Pada :
I. WAKTU
Hari/ tanggal : Rabu / 04 September 2024
Jam : 11.30 Wib s/d selesai.
II. JUMLAH TITIK HOTSPOT
1 (satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude : -2.440106"S
Longitude :105.377869
Lokasi : DesaTimbul Jaya Kec. Muara Sugihan Kab.Banyuasin
(Telah dilaksanakan Ground Cek)
III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT
Telah dilaksanakan giat Ground Check dengan menggunakan Aplikasi Coordinate Converter dan Maps, ditemukan fakta, bahwa Lokasi HS tersebut berada di Lokasi masuk Desa Timbul Jaya Kec. Muara Sugihan Kab.Banyuasin.
Yang terbakar lahan seluas 20 M², dan telah dipadamkan.
IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : -
V. KEGIATAN LAIN
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
VI. HAMBATAN
- Lokasi HS hanya bisa di lalui melalui transportasi air .
Demikian Jendral yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, trimakasih????
D U M
Dokumentasi terlampir
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
Luas Lahan
20 M²
Pihak Terkait
Nihil / belum dilaporkan
Keterangan Tambahan
Tidak ada keterangan tambahan.
Lokasi Kejadian
Banyuasin I,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
-2.4415405,
105.378898
Waktu Deteksi
2024-09-04 00:37:40 WIB