Laporan Titik Hotspot
Informasi Hotspot BRIN/LAPAN
2024-07-24 13:32:31 WIB
Titik Api / Lahan Terbakar
Status laporan:
Belum Cek
Satelit
noaa20
Kepercayaan
MEDIUM
Radius
1125 meter
Riwayat Terdekat
0 titik
Peta Hotspot dan Riwayat Karhutla
Titik utama dan data hotspot sebelumnya dalam radius ±500 meter.
Riwayat Karhutla Sekitar Titik Ini
Ditemukan 0
titik hotspot/karhutla sebelumnya dalam radius ±500 meter dari lokasi ini.
Alamat Jalan Berdasarkan Google Maps
Mengambil alamat jalan...
Titik saat ini
Riwayat HIGH
Riwayat MEDIUM
Riwayat LOW
Latitude
-2.7393813
Longitude
104.995506
Lokasi Administratif
Banyuasin I,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
Hasil Tindak Lanjut Terakhir
*Kepada Yth :*
*KAPOLDA SUMSEL*
*Dari :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Sore Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/tanggal : Rabu / 24 Juli 2024
Jam : 16.30 Wib s.d selesai
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (Satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude S:-2.739381
Longitude E: 104.995506
Lokasi : Desa Srikaton Kec. Air Salek, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan.
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Bhabinkamtibmas dan masyarakat desa Srikaton telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Coordinate Converter dan google Maps, menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat (sepeda motor) dengan menempuh perjalanan 1 Jam dari Polsubsektor Air Salek.
Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai kordinat, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Lokasi sesuai titik koordinat berada di desa Srikaton Kec. Air Salek Kab. Banyuasin Prov. Sumsel.
2. Dari hasil pantauan di terdapat tumpukkan kayu bekas terbakar seluas 25 M2 yang apinya sudah padam
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : padam
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Tidak ditemukan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Demikian Jenderal yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terimakasih????
*D U M M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
*KAPOLDA SUMSEL*
*Dari :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Sore Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/tanggal : Rabu / 24 Juli 2024
Jam : 16.30 Wib s.d selesai
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (Satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude S:-2.739381
Longitude E: 104.995506
Lokasi : Desa Srikaton Kec. Air Salek, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan.
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Bhabinkamtibmas dan masyarakat desa Srikaton telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Coordinate Converter dan google Maps, menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat (sepeda motor) dengan menempuh perjalanan 1 Jam dari Polsubsektor Air Salek.
Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai kordinat, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Lokasi sesuai titik koordinat berada di desa Srikaton Kec. Air Salek Kab. Banyuasin Prov. Sumsel.
2. Dari hasil pantauan di terdapat tumpukkan kayu bekas terbakar seluas 25 M2 yang apinya sudah padam
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : padam
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Tidak ditemukan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Demikian Jenderal yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terimakasih????
*D U M M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
Luas Lahan
25 M2
Tersangka / Pihak Terkait
-
Keterangan Tambahan
-
Ringkasan Eksekutif
Hasil Ground Check
Ringkasan kondisi lapangan untuk bahan pemantauan dan pengambilan keputusan pimpinan.
Status Laporan
Belum Cek
Hasil Tindak Lanjut
*Kepada Yth :*
*KAPOLDA SUMSEL*
*Dari :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Sore Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/tanggal : Rabu / 24 Juli 2024
Jam : 16.30 Wib s.d selesai
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (Satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude S:-2.739381
Longitude E: 104.995506
Lokasi : Desa Srikaton Kec. Air Salek, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan.
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Bhabinkamtibmas dan masyarakat desa Srikaton telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Coordinate Converter dan google Maps, menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat (sepeda motor) dengan menempuh perjalanan 1 Jam dari Polsubsektor Air Salek.
Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai kordinat, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Lokasi sesuai titik koordinat berada di desa Srikaton Kec. Air Salek Kab. Banyuasin Prov. Sumsel.
2. Dari hasil pantauan di terdapat tumpukkan kayu bekas terbakar seluas 25 M2 yang apinya sudah padam
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : padam
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Tidak ditemukan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Demikian Jenderal yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terimakasih????
*D U M M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
*KAPOLDA SUMSEL*
*Dari :*
*KAPOLRES BANYUASIN*
*Perihal : Laporan Pengecekan Titik Koordinat Hotspot*
Selamat Sore Jenderal, mohon izin melaporkan Hasil Pengecekan titik koordinat Hotspot Di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Pada :
*I. WAKTU*
Hari/tanggal : Rabu / 24 Juli 2024
Jam : 16.30 Wib s.d selesai
*II. JUMLAH TITIK HOTSPOT*
1 (Satu) titik Hostpot
Titik Hotspot :
Latitude S:-2.739381
Longitude E: 104.995506
Lokasi : Desa Srikaton Kec. Air Salek, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan.
*III. HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT HOTSPOT*
- Bhabinkamtibmas dan masyarakat desa Srikaton telah melakukan Pengecekan titik koordinat hotspot menggunakan aplikasi Coordinate Converter dan google Maps, menuju lokasi titik HS dimaksud dengan menggunakan kendaraan Transportasi darat (sepeda motor) dengan menempuh perjalanan 1 Jam dari Polsubsektor Air Salek.
Setelah dilakukan pengecekan di TKP sesuai kordinat, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Lokasi sesuai titik koordinat berada di desa Srikaton Kec. Air Salek Kab. Banyuasin Prov. Sumsel.
2. Dari hasil pantauan di terdapat tumpukkan kayu bekas terbakar seluas 25 M2 yang apinya sudah padam
*IV. KEGIATAN PENYELIDIKAN YG TELAH DILAKUKAN*
1. Riksa Pemilik Lahan : -
2. Riksa Kades : -
3. Riksa saksi-saksi : -
4. Pemasangan Police line : -
5. BB yg diamankan : -
6. Tangkap Pelaku : -
7. Gelar Perkara : -
8. Padam/proses pemadaman : padam
*V. KEGIATAN LAIN*
1. Sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Banyuasin.
2. Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat - tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3. Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.
*VI. HAMBATAN*
- Tidak ditemukan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Demikian Jenderal yang dapat Kami laporkan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali, terimakasih????
*D U M M*
_Dokumentasi terlampir_
Tembusan :
1. Wakapolda Sumsel
2. Karo Ops Polda Sumsel
3. Direskrimsus Polda Sumsel.
Luas Lahan
25 M2
Pihak Terkait
Nihil / belum dilaporkan
Keterangan Tambahan
Tidak ada keterangan tambahan.
Lokasi Kejadian
Banyuasin I,
Banyuasin,
Sumatera Selatan
-2.7393813,
104.995506
Waktu Deteksi
2024-07-24 13:32:31 WIB